Motto : CEPAT "Cekatan, Efektif, Profesional, Akuntabel, Transparan"

Struktur Organisasi


Struktur Organisasi Pengadilan Militer didasarkan pada PERMA Nomor 7 tahun 2015 tanggal 7 Oktober 2015 tentang Organisasi dan Tata kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan dan PERMA Nomor 01 tahun 2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.


Struktur Organisasi Pengadilan Militer I-05 Pontianak Sebagai Berikut :


Unsur Pimpinan :

  • Kepala Pengadilan Militer
  • Wakil Kepala Pengadilan Militer

Panitera membawahi antara lain :

  • Panitera Muda Pidana
  • Panitera Muda Hukum

Serta membawahi kelompok jabatan fungsional :

  • Panitera Pengganti
  • Pranata Peradilan

Sekretaris membawahi beberapa Sub bagian antara lain :

  • Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
  • Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
  • Sub Bagian Umum dan Keuangan

Serta membawahi kelompok jabatan Fungsional

  • Fungsional Arsiparis
  • Fungsional Pustakawan
  • Fungsional Pranata Komputer.
  • Fungsional Bendahara
  • Unsur Pelaksana